
"BI mendukung pelaksanaan Pemilu 2019 dengan menutup kegiatan operasional pada Rabu, 17 April 2019," jelas BI dalam keterangan resmi, Selasa (9/4).
BI menjelaskan penutupan operasional juga dilakukan untuk memberikan kesempatan kepada pihak terkait dan pegawainya untuk menggunakan hak pilihnya. Adapun kegiatan operasional BI akan kembali berjalan normal pada Kamis (10/4).
Sebelumnya, Presiden Jokowi menetapkan 17 April 2019 sebagai hari libur nasional dalam rangka Pemilu 2019. Penetapan tersebut dilakukan melalui Keputusan Presiden Nomor 10 Tahun 2019 yang ditetapkan pada Senin (8/4).
Berdasarkan data Komisi Pemilihan Umum (KPU) terdapat sekitar 192 juta orang yang memiliki hak untuk mengukuti pemungutan suara pada 17 April mendatang. Dari jumlah tersebut, sebanyak 190 juta orang merupakan pemilih di dalam negeri, sedangkan sekitar 2 juta orang yang merupakan pemilih di luar negeri. (agi)
http://bit.ly/2VsQFlT
April 10, 2019 at 12:28AM
Bagikan Berita Ini
0 Response to "BI Tutup Seluruh Operasional saat Pemilu"
Posting Komentar