
Polisi baru meminta surat pelarangan meninggalkan negara bagi Choi Jong Hoon pada Kamis (25/4), mengutip Soompi. Ia diminta tidak meninggalkan negara karena dianggap berisiko kabur, mengingat saat ini dirinya tengah diinvestigasi untuk dua kasus berbeda.
Keduanya tentang skandal seks.
Yang pertama diduga dilakukan pada Januari 2016. Jung Joon Young dan seorang pekerja kelab malam Burning Sun di Gangwon Province juga terlibat. Kedua disebut-sebut terjadi dua bulan kemudian. Maret 2016 di Daegu.
Sebelumnya, personel FTISLAND itu menjadi tersangka perekaman video seks ilegal, tanpa sepengetahuan pasangannya. Hubungan intim itu ia lakukan sendiri bersama pasangannya. Video itu lantas dibagikan ke grup percakapan di mana Seungri eks BIGBANG terlibat.
Awal April lalu, Choi Jong Hoon ditetapkan melanggar Undang-Undang tentang Kasus Khusus Mengenai Hukuman dan Kejahatan Seksual. Ia membuat satu video tanpa persetujuan dan membagikan enam video secara ilegal.
Tak lama, ia pun mengakui bahwa dirinya pernah menyuap polisi untuk menutupi kasusnya itu.
Atas kasus itu, stasiun televisi KBS pun telah mencekal Jong Hoon. Artinya, Jong Hoon tidak bisa lagi tampil di acara apa pun yang berhubungan dengan KBS. (rsa)
http://bit.ly/2ZxSwbA
April 26, 2019 at 01:45AM
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Choi Jong Hoon Dicekal Keluar dari Korea Selatan"
Posting Komentar