
Iwan sempat bertugas mengawas di TPS 08 Desa Cikuya, Kecamatan Cicalengka. "Kami mendapatkan kabar beliau meninggal pada Kamis (18/4) pukul 4 dini hari," kata Hedi saat dihubungi CNNIndonesia.com, Jumat (19/4).
Diungkapkan Hedi, kronologi meninggalnya Iwan saat setelah yang bersangkutan mengawal proses pungut hitung suara, rekap dan pengembalian logistik ke PPS. "Yang bersangkutan setelah menyelesaikan laporan, pulang ke rumah pukul satu dini hari. Sesampainya di rumah beliau merasa sesak," ujar Hedi.
Kemudian, lanjut Hedi, keluarga sempat melarikan Iwan ke Rumah Sakit Cikopo. "Diduga meninggal karena kelelahan," kata Hedi.
Hedi menyebut pihaknya sudah melakukan kunjungan untuk menyatakan turut berduka cita kepada keluarga Iwan. Perwakilan Bawaslu juga turut memberikan santunan kepada keluarga. "Kamis paginya, kita secara kelembagaan sudah takziah dan menyatakan belasungkawa," ucapnya.
Selain itu, kejadian yang menimpa Iwan juga menjadi perhatian Bawaslu. "Kami juga sudah menyampaikan ke Bawaslu provinsi dan juga menyampaikan secara tertulis ke Bawaslu RI untuk menjadi perhatian secara keseluruhan lembaga atas nama Bawaslu dan memberikan perhatian sekaligus ucapan terima kasih yang sebesarnya atas dedikasi almarhum," ujarnya.
(hyg/ain)http://bit.ly/2PrXJgB
April 20, 2019 at 11:10AM
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Kelelahan Kawal Penghitungan, Pengawas TPS Meninggal Dunia"
Posting Komentar