Hal itu dikatakan oleh JPU Dhini Ardhany saat membacakan dakwaan Vanessa dalam kasus pelanggaran UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) terkait penyebaran konten asusila, di Ruang Cakra, Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Rabu (24/4).
"Awalnya terdakwa Vanesza Adzan alias Vanessa Angelia Adzan alias Vanessa Angel yang bekerja sebagai artis sedang mengalami sepi job," ujarnya."Atas dasar tersebut maka pada tanggal 12 Nopember 2018 terdakwa menghubungi Endang melalui chatting WhatsApp dan meminta pekerjaan melayani tamu untuk berhubungan seks BO (booking order/booking out)," kata Jaksa Dhini.
Hal itu, kata Dhini, dilakukan karena Vanessa mencari penghasilan tambahan untuk perayaan ulang tahunnya.
![]() |
"Kemudian dari percakapan media WhatsApp tersebut terdakwa berjanji akan berhenti untuk menjadi nakal karena dirinya ingin menikah," kata Dhini.
Dari percakapan itu kemudian Siska pun menghubungi muncikari lain bernama Fitriandi. Ia mengatakan bahwa Vanessa bersedia melayani BO alias jasa seks dengan kamar tak disediakan oleh muncikari.
Pada 23 Desember 2018, muncikari lain, yakni Tentri Novanta, dihubungi oleh pria bernama Deni untuk dikenalkan kepada seseorang bernama Dhany. Deni dan Dhany pun diketahui kini masuk dalam DPO.Dhany pun menyampaikan kepada Tentei, bahwa ada laki-laki di Surabaya mencari artis yang bisa diajak melakukan hubungan seks. Selanjutnya Tentri pun menghubungi muncikari lain bernama Winindya.
"Selanjutnya saksi Tentri menghubungi (muncikari) Intan Permata Sari Winindya Chasanovri alias Winindya alias Nindy. Oleh Nindy, dikirimlah foto-foto artis yang dapat di ajak kencan seks pada Dhany dimana sebagian besar foto-foto tersebut berbusana bikini yang menunjukkan sensualitas wania," tegasnya.
![]() |
Setelah itu, Dhini menyebut, dalam percakapan antara Vanessa dengan Siska, terungkap bahwa Vanessa sempat minta untuk dinaikkan harga jasanya. Setelah disepakati, uang pun lantas ditransfer dengan kondisi sudah terpotong fee jasa muncikari.
"Setelah dipotong komisi, sehingga yang diterima oleh terdakwa sebesar Rp 35 juta, dan akhirnya dikirimkan pula tiket pesawat Batik Air sesuai dengan permintaan terdakwa, pemberangkatan dari Bandara Halim Perdanakusuma, menuju Bandara Juanda Surabaya," baca Dhini.
Selanjutnya, Vanessa pun berangkat menuju Surabaya pada 5 Januari 2019, bersama dengan muncikari Siska. Sesampainya di Surabaya terdakwa dan Siska langsung menuju ke Hotel Vasa Jl HR Muhammad, Surabaya.Di hotel tersebut, Vanessa lantas bertemu dengan pria bernama Rian Subroto, yang ternyata sudah menunggu di dalam kamar. Saat itulah, keduanya digerebek dan diamankan oleh Kepolisian Daerah Jawa Timur.
"[Polisi] menerima laporan masyarakat bahwa terdakwa sebagai pelaku prostitusi online, dan selanjutnya melakukan patroli dunia maya dan mengetahui keberadaan terdakwa di hotel Vasa Jalan HR. Muhammad Surabaya, kemudian dilakukan penyelidikan dan pada tanggal 5 Januari 2019 dilakukanlah penggerebekan di kamar 2721 hotel Vasa," tutur Dhini.
![]() |
Usai dibacakan dakwaan, Majelis Hakim Dwi Purwadi pun meminta seluruh hadirin untuk meninggalkan ruang persidangan, lantaran kasus ini disebutnya bakal berjalan tertutup.
[Gambas:Video CNN] (frd/arh)
http://bit.ly/2IDIAIq
April 25, 2019 at 12:14AM
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Sepi Job, Alasan Vanessa Angel Minta Dicarikan Tamu Seks BO"
Posting Komentar