Sidang Ujaran Idiot, Dhani Ungkap Rugi Rp40 Juta Saat Diadang

Surabaya, CNN Indonesia -- Terdakwa Ahmad Dhani Prasetyo, mengaku mengalami kerugian sebesar Rp40 Juta,akibat aksi pengadangan sekelompok massa atas dirinya di Hotel Majapahit, Surabaya pada 26 Agustus 2018.

Hal itu diungkapkannya saat persidang kasus pencemaran nama baik lewat ujaran 'idiot', di Ruang Cakra, Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Kamis (2/4), dengan agenda pemeriksaan terdakwa.

"Terus terang kerugian saya hampir Rp40 juta, karena (saat kejadian) saya rencananya berlibur juga. Saya enggak berencana pulang, tapi saya dipaksa pulang," kata Dhani di hadapan Majelis Hakim PN Surabaya.

Dhani menjadi pesakitan karena lontaran idiot yang keluar saat menanti massa mengadang dirinya keluar dari hotel untuk menghadiri deklarasi gerakan #2019GantiPresiden di di Tugu Pahlawan Surabaya.


Dhani mengungkapkan selain untuk hadir dalam deklarasi itu, ia membawa serta keluarga dan asistennya untuk berlibur di Kota Batu, Malang, Jawa Timur setelahnya.

Namun ternyata, kehadiran Dhani itu ditolak oleh sekelompok massa tak dikenal. Dhani kemudian terpaksa tak bisa mengikuti deklarasi, karena tertahan di Hotel Majapahit, Surabaya.

"Mereka (massa) mengintimidasi saya, di depan istri dan anak perempuan saya," kata politikus Partai Gerindra tersebut.

Ia juga terpaksa harus kembali ke Jakarta karena alasan keamanan jika tetap berada di Surabaya hari itu juga.

"Akhirnya saya dipaksa pulang, padahal biaya hotel, semua pesawat sudah dibayar, nilainya Rp40 juta. Itu buat saya, pada saat itu bukan suatu yang sedikit," kata Dhani.

Musikus Dewa 19 itu juga menambahkan bahwa sekelompok massa yang mengadang dirinya di Hotel Majapahit ketika itu, bukanlah massa pendemo, melainkan intimidator.

"Saya salah menyebut mereka pendemo, harusnya saya sebut mereka intimidator," ujar Dhani.


Cibir Netralitas Polisi

Di tengah persidangannya, Dhani pun sempat menyalahkan rezim pemerintahan sekarang serta meragukan netralitas polisi sebagai penegak hukum.

Hal itu ia ucapkan sebagai bagian dari jawaban atas pertanyaan dari salah satu majelis hakim, Rochmad. Rochmad bertanya apakah Dhani merasa bersalah atas ujaran idiot.

"Perasaannya ya enggak enak. Tapi menurut saya pribadi ya seharusnya enggak jadi masalah. Saya kan korban sebenarnya," jawab Dhani.

Dhani kemudian melanjutkan kalimatnya. Ia mengungkapkan rasa kekecewaannya terhadap polisi dan berharap rezim pemerintahan segera berganti.

"Kalau rezim ini berganti mungkin kita bisa melaporkan polisinya juga, karena polisinya membiarkan (peristiwa pengadangan) itu terjadi," lanjutnya.

Mendengar pernyataan tersebut, hakim Rochmad kembali mencecarnya. Ia menanyakan mengapa Dhani tidak langsung saja melaporkan pihak polisi ketika merasa dirugikan.

"Enggak usah menunggu rezim. Hukum ini kan untuk seluruh warga Indonesia dan berlaku sama. Kalau laporannya benar, laporkan saja, enggak usah sungkan," tutur Rochmad.

Mendengar jawaban itu, Dhani malah curhat kepada sang hakim. Meski tak berhubungan dengan materi persidangan, Dhani menceritakan bagaimana ia dipersulit oleh persidangan.

"Polisi sekarang jelas, saya saja kalau boleh curhat. Saya diundang dalam satu diskusi di Surabaya. Selama ada nama saya jadi narasumber, tidak diizinkan," kata dia.

Hak yang sama, kata Dhani, juga terjadi pada gelaran konser solidaritas dirinya yang rencananya di gelar di Surabaya beberapa waktu lalu.

"Termasuk konser saya. Padahal tidak ada saya cuma menyanyikan lagu-lagu saya. Intinya polisi tidak mau ada nama saya di mana pun di Surabaya selama pencalegan saya," kata dia.

Dhani mengklaim dirinya mendapatkan perlakuan tersebut karena ia merupakan calon anggota legislatif, dari oposisi, Partai Gerindra. Sebelumnya, konser solidaritas untuk Dhani bertajuk Dewa 2019 All Star: Hadapi dengan Senyuman batal digelar pada 30 Maret lalu oleh panitia dengan alasan khawatir polisi tak lagi memberi izin keramaian.

Polisi sebelumnya menyatakan konser Solidaritas untuk Dhani itu tak dapat dilaksanakan pada 10 Maret 2019 karena tidak mengantongi izin konser. Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Rudi Setiawan kala itu mengatakan pihak panitia tak bisa menunjukkan surat izin konser. Mereka, sebutnya, malah menunjukkan izin kampanye dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).


[Gambas:Video CNN] (frd/kid)

Let's block ads! (Why?)



https://ift.tt/2OGUUrt

April 03, 2019 at 05:29AM

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Sidang Ujaran Idiot, Dhani Ungkap Rugi Rp40 Juta Saat Diadang"

Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.