"Jadi bukan terkait pengaturan skor. Dugaan yang disangkakan yakni, Memasuki suatu tempat yang telah dipasang garis polisi (police line) oleh penguasan umum di Rasuna Office Park, Kuningan, Jakarta, beberapa waktu lalu," kata Ketua Komite Hukum PSSI Gusti Randa, seperti dikutip dari situr PSSI, Sabtu (16/2).
Sebelumnya, Satgas Anti Mafia sempat melakukan penggeledahan di apartement Jokdri yang berlokasi di Apartemen Taman Rasuna, tower 9 lantai 18 unit 0918 C, Jalan Taman Rasuna Selatan, Jakarta Selatan, Kamis (114/2) pukul 20.30 WIB.
Dalam kasus ini, Selain Joko Driyono, polisi juga telah menetapkan tiga tersangka lainnya, yakni Musmuliadi, Muhammad Mardani Mogot, dan Abdul Gofur. Disebutkan, mereka tidak ada kaitannya dengan PSSI.Dari ketiganya, polisi menyita beberapa barang, seperti pakaian, gantungan kunci, telepon genggam, kunci mobil dan DVR CCTV yang merekam mereka.
"Jadi sekali lagi bukan terkait pengaturan skor dan tidak terkait dengan PSSI. Tetapi, lebih kepada pelanggaran pasal-pasal tersebut," tegas Gusti Randa
Gusti Randa menambahkan, PSSI tetap menjalankan kegiatan sepak bola sesuai program yang sudah ada. "PSSI solid dan tetap bekerja untuk menjalankan program hasil kongres," ujar Gusti Randa.Sehari sebelumnya, polisi menyebut Joko sebagai tersangka kasus pengaturan skor sepak bola nasional. Hal ini disampaikan Ketua Tim Media Satgas Antimafia Bola Kombes Argo Yuwono kepada wartawan, Jumat (15/2).
Selain itu, Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo menambahkan polisi telah mengirimkan surat ke imigrasi untuk mencekal Joko Driyono ke luar negeri. (eks/eks)
http://bit.ly/2GNzS8z
February 16, 2019 at 11:03AM
Bagikan Berita Ini
0 Response to "PSSI Sebut Joko Driyono Bukan Tersangka Pengaturan Skor"
Posting Komentar